Jihad
fi Sabilillah
Sebelum
melanjutkan tarikh Nabi Muhammad SAW dengan riwayat peperangan-peperangan antara
Nabi SAW dan kaum muslimin di satu pihak dengan kaum musyrikin dan kafirin di
lain pihak, lebih dahulu kami ketengahkan tentang Jihad fi Sabilillah,
agar supaya riwayat kehidupan Nabi SAW dan pengikut-pengikut beliau yakni kaum
muslimin serta riwayat tersiarnya Islam di muka bumi ini tidak menimbulkan
prasangka yang tidak baik yang tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya,
dan supaya tidak menjadi suatu senjata yang dapat digunakan oleh musuh-musuh
Islam untuk mencela dan mencerca Islam dan Nabinya, dan agar jangan pula menjadi
cerita-cerita yang meragukan bagi ummat Islam sendiri yang belum mengerti dan
belum mendapat pengertian tentang tujuan Islam memerintahkan berjihad
itu.
Adapun
perkataan Jihad itu berasal dari bahasa Arab, dan menurut bahasa ialah :
bersungguh-sungguh, berjuang, berperang, dsb. Dan perkatan jihad
itu berasal dari perkataan jahd yang artinya usaha dengan
sungguh-sungguh, atau juhd artinya
kekuatan.
Dan
menurut syari'at jihad ialah : Bersungguh-sungguh mencurahkan segenap
kekuatannya untuk melawan orang-orang kafir atau musuh Islam, dan termasuk pula
berjihad ialah berjihad terhadap nafsu, terhadap syaithan dan terhadap
orang-orang pendurhaka.
Oleh
sebab itu di dalam Islam jihad itu terdiri dari empat macam
:
1. jihad terhadap nafsu,
2. jihad terhadap syaithan,
3. jihad terhadap orang dhalim, dan ahli-ahli
berbuat jahat serta ahli-ahli bid'ah (pengubah peraturan-peraturan agama Allah
yang telah pasti),
4. jihad terhadap kaum kafirin dan
musyrikin.
Keempat
macam jihad ini terkandung dalam firman Allah :
وَ جَاهِدُوْا فِى اللهِ حَقَّ جِهَادِه. الحج:78
Dan
bejihadlah kamu dalam membela agama Allah dengan sungguh-sungguh
jihad.
[QS. Al-Hajj : 78]
اِنَّ الَّذِيْنَ امَنُوْا وَ الَّذِيْنَ هَاجَرُوْا وَ جَاهَدُوْا فِيْ
سَبِيْلِ اللهِ اُولئِكَ يَرْجُوْنَ رَحْمَةَ اللهِ، وَ اللهُ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ.
البقرة:218
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, orang-orang yang telah berhijrah, dan orang-orang yang
berjihad di jalan (agama) Allah, mereka itu mengharap-harap rahmat Allah, dan
Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
[QS. Al-Baqarah : 218]
Keterangan
:
1.
Jihad terhadap nafsu
Tentang
jihad melawan nafsu ini tiap-tiap orang Islam wajib mengerjakannya. Menurut
riwayat Nabi SAW bersabda :
اَفْضَلُ اْلجِهَادِ اَنْ يُجَاهِدَ الرَّجُلُ نَفْسَهُ وَ هَوَاهُ. ابن
النجار
Seutama-utama
jihad ialah orang yang memerangi hawa nafsu dan kemauannya.
[HR. Imam Ibnu Najjar dari shahabat Abu Dzarr RA, dla'if].
اَفْضَلُ اْلجِهَادِ مَنْ جَاهَدَ نَفْسَهُ فِى ذَاتِ اللهِ عَزَّ وَ
جَلَّ. الطبرانى
Seutama-utama
jihad ialah orang yang memerangi nafsunya sendiri dalam berbhakti kepada Allah
Yang Maha Mulia lagi Maha Menang.
[HR. Imam Thabrani dari shahabat Ibnu 'Amr RA, dla'if].
قَدِمْتُمْ خَيْرَ مَقْدَمٍ، قَدِمْتُمْ مِنَ اْلجِهَادِ اْلاَصْغَرِ
اِلَى اْلجِهَادِ اْلاَكْبَرِ جِهَادُ اْلعَبْدِ هَرَاهُ. الامام
الخاطب
Kamu
sekalian telah datang pada sebaik-baik tempat, dan kamu telah datang dari perang
yang lebih kecil menuju ke perang yang lebih besar, ialah perangnya seorang
hamba melawan hawa nafsunya. [HR.
Al-Khathib dari shahabat Jabir RA dan diriwayatkan pula oleh Baihaqi,
dla'if].
Masih
banyak lagi hadits-hadits yang serupa dengan hadits-hadits tersebut. Dan
hadits-hadits itu dikuatkan oleh firman Allah :
وَ الَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا. وَ
اِنَّ اللهَ لَمَعَ اْلمُحْسِنِيْنَ. العنكبوت:69
Dan
orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridlaan)-Kami, benar-benar akan Kami
tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah benar-benar beserta
orang-orang yang berbuat baik".
[QS. Al-Ankabut : 69]
Adapun
yang disebut berjihad (berperang) terhadap dirinya sendiri itu terdiri dari
empat tingkatan :
Pertama,
diri supaya rajin mempelajari kebenaran atau agama yang benar, yang berpokok
atau berdasar dari Allah dan Rasul-Nya, dengan berkeyakinan bahwa dirinya tidak
akan dapat berbahagia baik di dunia maupun di akhirat, jika tidak dengan
mengikut kebenaran itu.
Kedua,
diri supaya rajin dengan sekuat-kuatnya menjalankan kebenaran yang telah
didapatnya dan dipelajarinya itu, karena kebenaran yang telah diperoleh itu
tidak akan berguna jika tidak dijalankan sebagaimana
mestinya.
Ketiga,
diri supaya rajin menyerukan dan menyiarkan kebenaran itu kepada orang banyak
yang belum mengetahuinya, sebab jika pengetahuan kebenaran itu tidak
disiar-siarkannya, sudah tentu tidak akan berguna, lagi pula dirinya tidak akan
terlepas dari siksa Tuhan.
Dan
keempat, dalam menyerukan dan menyiar-nyiarkan kebenaran itu diri, harus
berani menderita bermacam-macam kepayahan dan penderitaan dan harus berani
menghadapi ancaman dan rintangan yang diperbuat oleh orang-orang yang tidak mau
menerima kebenaran itu.
2.
Jihad terhadap syaithan
Tentang
jihad yang kedua ini, tiap-tiap orang Islam juga wajib mengerjakannya, dan juga
jihad inilah yang termasuk utama yang harus dikerjakan oleh orang-orang yang
beriman kepada Allah. Oleh karena yang disebut jihad itu ialah
"bersungguh-sungguh mencurahkan segenap kekuatan, maka jika ada musuh,
wajiblah kita melawannya". Padahal oleh Allah telah dinyatakan bahwa
syaithan-syaithan itu adalah musuh kita, sebagaimana firman-Nya
:
اِنَّ الشَّيْطنَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوْهُ عَدُوًّا.
الفاطر:6
Sesungguhnya
syaithan itu musuh kamu sekalian, maka itu hendaklah kamu menjadikan dia itu
musuh.
[QS. Al-Fathir : 6]
اِنَّ الشَّيْطنَ كَانَ لِـْلاِنْسَانِ عَدُوًّا مُّبِيْنًا.
الاسراء:53
Sesungguhnya
syaithan itu bagi manusia adalah musuh yang nyata.
[QS. Al-Israa' : 53]
Dengan
kedua ayat firman Allah ini, teranglah bahwa syaithan itu musuh bagi manusia.
Oleh sebab itu Allah memerintahkan kepada manusia supaya memusuhi syaithan. Oleh
karena syaithan itu musuh manusia terutama bagi ummat Islam, maka wajiblah kita
ummat Islam memeranginya.
Adapun
jihad kepada syaithan itu ada dua macam.
Pertama,
memerangi segala tipu muslihat seseorang yang menimbulkan keragu-raguan dalam
kepercayaan (iman).
Kedua,
memerangi segala apa yang dijatuhkan atas diri seseorang dari kemauan dan
keinginan yang melampaui batas yang telah ditetapkan oleh Allah. Memerangi
syaithan macam yang pertama itu akan menumbuhkan kepercayaan yang
seyakin-yakinnya, dan memerangi syaithan yang kedua itu akan menyebabkan sifat
tahan uji dan berani melawan bermacam-macam keinginan yang akan menyesatkan dan
menyengsarakan.
3.
Jihad terhadap orang dhalim, ahli kejahatan dan ahli bid'ah
Jihad
yang ketiga ini, jihad terhadap orang dhalim, ahli kejahatan dan ahli bid'ah,
wajib pula dikerjakan oleh tiap-tiap orang Islam.
Jadi,
orang Islam atau orang yang telah beriman, selain berjihad terhadap hawa
nafsunya sendiri dan terhadap syaithan, wajib pula ia berjihad terhadap orang
dhalim, ahli kejahatan dan ahli bid'ah tersebut.
Dan
jihad ini dalam Islam terbagi atas tiga tingkatan :
Pertama,
memerangi dengan tangan atau anggota tubuh lainnya.
Kedua,
jika tidak kuasa memerangi dengan tangan, wajiblah memerangi dengan lisan atau
yang semisalnya.
Dan
ketiga, jika tidak kuasa pula memerangi dengan lisan, wajiblah memerangi
dengan hati. Sabda Nabi SAW :
مَا مِنْ نَبِيٍّ بَعَثَهُ اللهُ فِى اُمَّتِهِ قَبْلِى اِلاَّ كَانَ
لَهُ حَوَارِيُّوْنَ وَ اَصْحَابٌ يَأْخُذُوْنَ بِسُنَّتِهِ وَ يَقْتَدُوْنَ
بِاَمْرِهِ. و فى رواية يَهْتَدُوْنَ بِهَدْيِهِ وَ يَسْتَنُّوْنَ بِسُنَّتِهِ.
ثُمَّ اِنَّهَا تَخْلُفُ مِنْ بَعْدِهِمْ خُلُوْفٌ يَقُوْلُوْنَ مَا لاَ
يَفْعَلُوْنَ وَ يَفْعَلُوْنَ مَا لاَ يُؤْمَرُوْنَ. فَمَنْ جَاهَدَهُمْ بِيَدِهِ
فَهُوَ مُؤْمِنٌ وَ مَنْ جَاهَدَهُمْ بِلِسَانِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ. وَ مَنْ
جَاهَدَهُمْ بِقَلْبِهِ فَهُوَ مُؤْمِنٌ. وَ لَيْسَ وَرَاءَ ذلِكَ مِنَ
اْلاِيْمَانِ حَبَّةَ خَرْدَلٍ. احمد و مسلم
Tidaklah
dari seorang Nabi yang Allah telah membangkitkannya (mengutusnya) pada ummatnya
sebelumku, melainkan ada baginya pembantu-pembantu yang setia dan
sahabat-sahabat yang mengambil sunnahnya, serta mengikut petunjuknya. Dalam
riwayat lain, "Mengikut petunjuknya dan mengerjakan sunnahnya". Kemudian
bahwasannya sesudah mereka itu, ada beberapa orang pengganti, yang mereka itu
orang-orang yang mengatakan apa-apa yang tidak mereka kerjakan dan mengerjakan
apa-apa yang tidak diperintahkan. Maka dari itu barangsiapa yang berjihad
(memerangi) terhadap mereka dengan tangannya, ia seorang yang beriman.
Barangsiapa berjihad terhadap mereka itu dengan lisannya, ia seorang beriman.
Barangsiapa berjihad terhadap mereka itu dengan hatinya, maka ia seorang
beriman. Dan tidak ada dari selain demikian itu dari iman meskipun sebesar biji
sawi. [HR
Imam Ahmad dan Muslim dari sahabat Ibnu Mas'ud RA].
Dan
juga hadits Nabi SAW :
اَفْضَلُ اْلجِهَادِ كَلِمَةُ حَقٍّ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ. ابن
ماجه
Seutama-utama
jihad ialah perkataan yang benar di hadapan raja yang dhalim". [HR.
Ibnu Majah dari sahabat Abu Sa'id].
Hadits
yang pertama itu berarti bahwa seorang mukmin apabila melihat atau mengetahui
seseorang yang mengatakan apa-apa yang tidak ia kerjakan dan mengerjakan apa-apa
yang tidak diperintahkan oleh Allah dan rasul-Nya, maka dia wajib memeranginya
dengan tangannya. Dan jika dia tidak kuasa memeranginya dengan tangannya, maka
wajiblah dia memeranginya dengan lisannya. Dan jika dia tidak kuasa memeranginya
dengan lisannya, wajiblah dia memeranginya dengan hatinya. Orang yang berani
berjihad dengan hati ini adalah termasuk dari orang yang beriman, dan jika
dengan hati saja ia sudah tidak kuasa berjihad, maka ia bukan termasuk orang
yang beriman.
Adapun
hadits kedua itu berarti bahwa orang Islam yang berani mengatakan dengan terus
terang hal-hal yang benar menurut hukum-hukum Allah dan rasul-Nya dihadapan raja
(penguasa) yang durhaka atau berbuat aniaya, maka ia adalah seorang yang telah
berjihad dengan semulia-mulia jihad.
Namun
seseorang tidak akan dapat berjihad (memerangi) kepala-kepala pendurhaka dan
penganiaya, pelopor-pelopor kejahatan dan kemungkaran, kepala-kepala ahli bid'ah
dan pengubah agama Allah yang suci, jika sebelumnya ia tidak mengetahui mana
yang baik dan benar serta mana yang jahat, mana yang menurut sunnah dan mana
yang menyalahi agama Allah.
4.
Jihad terhadap kaum Musyrikin dan Kafirin
Jihad
yang keempat ini, ialah jihad terhadap orang-orang yang menyekutukan Tuhan
(musyrikin) dan orang-orang yang tidak percaya kepada Tuhan (kafirin), tiap-tiap
orang Islam wajib mengerjakannya.
Dan
jihad ini di dalam Islam terbagi atas empat tingkatan :
Pertama,
mengerjakan jihad itu dengan tangan atau anggota tubuh
lainnya.
Kedua,
jika tidak kuasa dengan tangan atau yang semisalnya wajib mengerjakannya dengan
lisan.
Ketiga,
jika tidak kuasa pula dengan lisan, wajib mengerjakannya dengan harta-benda atau
yang serupa dengan harta benda.
Dan
keempat, jika tidak kuasa pula dengan harta benda, wajiblah
mengerjakannya dengan hati.
Keterangan
ini berdasar atas hadits-hadits Nabi SAW :
جَاهِدُوْا اْلمُشْرِكِيْنَ بِاَمْوَالِكُمْ وَ اَيْدِيْكُمْ وَ
اَلْسِنَتِكُمْ. احمد و ابو داود و النسائى
Berjihadlah
kamu terhadap orang-orang musyrik, dengan harta benda, tangan dan lisanmu.
[HR.
Ahmad, Abu Dawud dan Nasa'i dari shahabat Anas RA].
Dan
hadits itu dikuatkan oleh beberapa ayat firman Allah yang antara lain bunyinya
:
وَ جَاهِدُوْا بِاَمْوَالِكُمْ وَ اَنْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ.
التوبة:41
Dan
berjihadlah kamu dengan harta benda dan jiwamu di jalan (agama) Allah.
[QS.
At-Taubah : 41]
Menurut
Islam, kita tidak diperkenankan berjihad terhadap kaum musyrikin dan kaum
kafirin itu, jika kita belum berseru atau mengajak kepada kedua golongan itu
supaya mengikut Islam dan beriman. Maka bilamana sesudah mereka diberi seruan
dan diajak demikian dengan diberi penjelasan-penjelasan sebagaimana mestinya
mereka menolaknya dengan kekerasan atau merintangi seruan Islam dan gerakan kaum
muslimin, maka barulah mereka itu diperangi. Keterangan ini berdasar atas
hadits-hadits Nabi SAW :
لاَ تُقَاتِلْهُمْ حَتَّى تَدْعُوْهُمْ اِلَى اْلاِسْلاَمِ. احمد و ابو
داود و الترمذى
Janganlah
kamu memerangi mereka itu sehingga kamu sudah menyeru mereka kepada Islam.
[HR.
Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, dari sahabat Farwah bin Musaik
RA].
مَا قَاتَلَ رَسُوْلُ اللهِ ص قَوْمًا قَطُّ اِلاَّ دَعَاهُمْ. احمد و
الحاكم
Rasulullah
SAW tidak pernah memerangi sesuatu kaum melainkan sesudah beliau berseru
(berda'wah) kepada mereka lebih dahulu. [HR.
Ahmad dan Hakim dari sahabat Ibnu 'Abbas RA].
Dari
hadits-hadits di atas menunjukkan bahwa kaum muslimin tidaklah diperkenankan
memerangi kaum musyrikin/kafirin tersebut, kecuali sesudah berda'wah lebih dulu
kepada mereka.
Jadi
"jihad fi sabilillah" (berperang membela agama Allah) itu bagi tiap-tiap
orang Islam berkewajiban mengerjakannya. Adapun yang dimaksud dengan "berperang"
itu sudah tentu memerangi orang-orang yang menyekutukan Allah dan orang-orang
yang tidak percaya kepada Allah dan yang terang-terangan memusuhi
Islam.
Demikianlah
singkatnya penjelasan tentang jihad yang diperintahkan oleh Islam kepada kaum
muslimin, dan yang demikian itulah jihad yang dijalankan dan dilaksanakan oleh
Nabi SAW serta kaum muslimin pada masa itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar