Perselisihan Diantara Para Pembesar Quraisy
Setelah
peristiwa rusaknya shahifah undang-undang pemboikotan, maka antara para pembesar
musyrikin Quraisy timbul perselisihan dan pertengkaran. Karena sebagian
berpendapat bahwa rusaknya itu adalah karena disihir oleh Nabi Muhammad SAW.
Sebagian lagi berpendapat bahwa rusaknya itu karena lamanya, sehingga sebaiknya
kertasnya diganti dengan kertas yang baru dan pemboikotan harus diteruskan. Dan
sebagian lainnya lagi berpendapat bahwa undang-undang pemboikotan itu harus
dihapuskan dan pemboikotan harus dihentikan, karena nyata-nyata bahwa
pemboikotan itu telah sangat menganiaya, maka tidaklah sepatutnya perbuatan yang
semacam itu dilanjutkan.
Timbulnya
perselisihan pendapat diantara mereka itu menyebabkan timbulnya pertikaian dan
percekcokan diantara mereka, dan dari hari ke hari timbul pertengkaran yang
hebat, yang sangat membahayakan, dan timbullah permusuhan diantara mereka
sendiri, sehingga hampir saja timbul pertumpahan darah.