2/21/2017

Beberapa peristiwa sehubungan dengan perang Khandaq

Beberapa peristiwa sehubungan dengan perang Khandaq dan perang banu Quraidhah

Nabi Muhammad SAW mendapatkan Raihanah
Raihanah adalah seorang perempuan tawanan perang yang diperoleh kaum muslimin sewaktu terjadi perang dengan kaum Yahudi bani Quraidhah. Ia adalah putri ‘Amr bin Khunafah, dan suaminya telah dihukum bunuh. Setelah ia menjadi tawanan, dalam pembagian ia menjadi bagian Nabi SAW, sehingga ia menjadi budak beliau.

Setelah Nabi SAW memperhatikan keadaan dirinya dan tingkah lakunya, beliau mengetahui bahwa ia adalah seorang perempuan yang mempunyai kelebihan, maka ketika itu Nabi SAW mengatakan kepada Raihanah bahwa beliau mau menikahinya dan agar ia memakai jilbab seperti yang dipakai istri-istri beliau. Permintaan Nabi SAW yang baik itu ditolak oleh Raihanah, ia secara tegas dan jujur mengatakan, “Ya Rasulullah, lebih baik engkau membiarkan saya sebagai hamba sahayamu saja, dan yang demikian itu lebih ringan bagi saya dan bagi engkau juga”. [Ibnu Hisyam juz 4, hal. 205]
Kemudian Nabi SAW membiarkan Raihanah tetap menjadi hamba sahaya dan tidak memaksanya supaya mengikut agama Islam. Tetapi setelah Raihanah dari hari ke hari selalu memperhatikan seruan Islam yang terus-menerus, maka akhirnya ia pun masuk Islam.

Empat orang pengikut Yahudi memeluk Islam
Diriwayatkan bahwa Tsa’labah bin Sayah, Usaid bin Sayah dan Asad bin ‘Ubaid itu dari golongan banu Hadl, bukan dari golongan banu Quraidhah dan bukan pula dari banu Nadlir, yang telah mengikut agama Yahudi, mereka memeluk Islam pada malam hari ketika kaum banu Quraidhah menyerah pada putusan Nabi SAW. Selain mereka itu ada seorang lagi yang bernama ‘Amr bin Su’da Al-Quradhiy ikut memeluk Islam saat itu juga.
Menurut riwayat, ketiga orang itu tetap menjadi orang Islam dan bertempat tinggal di Madinah, dan yang seorang lagi (‘Amr bin Su’da) menghilang pada malam hari itu juga, yang selanjutnya tidak diketahui lagi dimana ia berada.

Tentang para syuhada dan mayat kaum musyrikin dalam perang Khandaq
Kaum muslimin yang syahid dalam perang Khandaq berjumlah enam orang, yaitu Sa’ad bin Mu’adz, Anas bin Aus, ‘Abdullah bin Sahl, Thufail bin Nu’man, Tsa’labah bin Ghunaimah dan Ka’ab bin Zaid. Dan yang syahid pada perang banu Quraidhah adalah Khallad bin Suwaid, dan Abu Sinan bin Mihshan meninggal ketika Rasulullah SAW mengepung banu Quraidhah. Adapun tentara kum musyrikin yang mati dalam perang Khandaq berjumlah tiga orang, yaitu Munabbih bin ‘Utsman, Naufal bin ‘Abdullah dan ‘Amr bin ‘Abdu Wudd. Menurut riwayat yang lain ada empat orang, yaitu ditambah dengan Hisl bin ‘Amr, anak ‘Amr bin Abdu Wudd. [Ibnu Hisyam juz 4, hal. 215]

Peristiwa Zubair bin Batha Al-Quradhiy
Zubair bin Batha adalah termasuk seorang Yahudi banu Quraidhah yang harus menjalani hukuman mati, ia dimasa sebelum Islam dan sebelum Nabi Muhammad SAW datang ke Madinah, yaitu ketika terjadi perang Bu’ats, pernah berbuat baik (jasa) kepada seorang bangsa ‘Arab yang bernama Tsabit bin Qais bin Syamas. Jasa Zubair tersebut kepada Tsabit ketika itu ialah membebaskan Tsabit dari tawanan musuh.
Setelah Islam datang ke Madinah, Tsabit bin Qais menganut agama Islam. Kemudian setelah terjadi perang banu Quraidhah, Zubair bin Batha termasuk seorang yang harus dihukum bunuh. Maka Tsabit ingin membalas budi dan jasa kebaikan Zubair di masa lampau, sehingga Tsabit datang kepada Nabi SAW untuk mengajukan permohonan supaya memberikan darah Zubair bin Batha itu kepada dirinya. Permohonan Tsabit itu dikabulkan oleh Nabi SAW dan Zubair lalu dilepaskan dari hukuman mati. Namun ketika Tsabit menyampaikan khabar kebebasan itu kepada Zubair, ia berkata, “Orang tua seperti saya ini tidak ada istri dan tidak ada anak, lalu apa gunanya hidup ?”.
Kemudian Tsabit menghadap Nabi SAW untuk mengajuan permohonan kebebasan untuk anak istri Zubair. Permohonan itu dikabulkan Nabi SAW. Lalu Tsabit pun menyampaikan khabar gembira itu kepada Zubair. Ketika itu Zubair mengatakan kepada Tsabit, “Keluarga di negeri Hijaz yang tidak mempunyai harta kekayaan, untuk apa dilepaskan dari tawanan ?”. Kemudian Tsabit menghadap kepada Nabi SAW lagi mengajukan permohonan agar harta benda Zubair dikembalikan, dan permohonan itupun dikabulkan.
Ketika Tsabit menyampaikan kepadanya bahwa permohonan itu dikabulkan, Zubair bin Batha menanyakan tentang ketua-ketuanya, “Mana Ka’ab bin Asad ? Mana Huyaiy bin Akhthab ?”. Tsabit menjawab, “Keduanya sudah dibunuh”. Zubair bin Batha bertanya lagi, “Dimana ‘Azzal bin Samaual ?”. Tsabit menjawab, “Ia sudah dibunuh”.
Setelah mendengar bahwa ketiga orang ketua kaum Yahudi tersebut sudah dibunuh, Zubair bin Batha berkata, “Saya minta kepadamu hai Tsabit, demi Allah, tidak ada kebaikan hidup sesudah mereka itu. Saya tidak akan tahan hidup walau sebentar hingga saya disusulkan dan bertemu dengan kekasih-kekasih saya itu !”. Setelah Zubair bin Batha berkata demikian, majulah Tsabit bin Qais memenggal leher Zubair.

Perintah menunaikan ibadah hajji
Bangsa ‘Arab beberapa abad sebelum nabi Muhammad SAW dilahirkan sudah mengenal ibadah hajjai. Ibadah hajji tersebut dikerjakan oleh bangsa ‘Arab pada tiap-tiap tahun dari segenap penjuru tanah ‘Arab, tetapi cara mereka mengerjakannya itu sudah tidak menurut tuntunan yang dicontohkan nabi Ibrahim AS.
Maka pada akhir tahun kelima hijriyah, Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW yang intinya supaya beliau dan segenap ummat Islam mengerjakan ibadah hajji.
Adapun ayat yang mengandung perintah wajib mengerjakan ibadah hajji tersebut adalah :
... وَ ِللهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ اْلبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلاً. ال عمران:97
.... mengerjakan hajji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. [QS. Ali Imran 97]
وَ اَذّنْ فِى النَّاسِ بِالْحَجّ يَأْتُوْكَ رِجَالاً وَّ عَلى كُلّ ضَامِرٍ يَّأْتِيْنَ مِنْ كُلّ فَجّ عَمِيْقٍ(27) لِيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَ يَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِيْ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمَاتٍ عَلى مَا رَزَقَهُمْ مّنْ بَهِيْمَةِ اْلاَنْعَامِ، فَكُلُوْا مِنْهَا وَ اَطْعِمُوا اْلبَائِسَ اْلفَقِيْرَ(28) ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَ لْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَ لْيَطَّوَّفُوْا بِاْلبَيْتِ اْلعَتِيْقِ(29). الحج:27-29
Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, (27)
supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezqi yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebahagian daripadanya dan (sebahagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir. (28)
Kemudian hendaklah mereka menghilangkan kotoran yang ada pada badan mereka dan hendaklah mereka menyempurnakan nadzar-nadzar mereka dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah). (28) [QS. Al-Hajj : 27-29]
Demikianlah diantara firman Allah yang mengandung perintah wajib mengerjakan ibadah hajji bagi kaum muslimin.

Pengaruh kemenangan kaum muslimin dalam perang Khandaq dan perang banu Quraidhah
Setelah selesai perang Khandaq dan perang banu Quraidhah, dan kemenangan berada di tangan kaum muslimin, maka pengaruh dari kemenangan tersebut sangat besar bagi kaum muslimin di Madinah. Dengan musnahnya banu Quraidhah dari kota Madinah, maka kota yang telah lama terkenal dengan kota kaum Yahudi itu kini sudah bersih dari pengaruh mereka.
Perang Khandaq digerakkan dan disusun oleh para ketua kaum Yahudi, dan perang banu Quraidhah dari akibat perbuatan para ketua kaum Yahudi juga. Perang Khandaq mengakibatkan musnahnya kekuatan segenap bangsa ‘Arab serta beberapa kabilah yang bersekutu, dan perang banu Quraidhah mengakibatkan kemusnahan kaum Yahudi dari kota Madinah.
Kemenangan yang diperoleh kaum muslimin pada perang Khandaq, itu di luar dugaan. Ketika pasukan Ahzab berangkat dari Makkah menuju Madinah, mereka sudah yaqin bahwa kaum muslimin akan dapat dihancurkan. Ternyata yang terjadi malah sebaliknya. Dengan ini maka pandangan bangsa ‘Arab umumnya terhadap Islam dan kaum muslimin sudah berbeda, daripada masa-masa sebelum terjadi perang Ahzab.
Bangsa ‘Arab yang berdiam di sekeliling kota Madinah memandang bahwa kemenangan yang diperoleh kaum muslimin itu sangat besar sekali, apalagi bagi bangsa ‘Aab yang jauh dari kota Madinah, tentunya mereka memandang, bahwa kemenangan yang diperoleh kaum muslimin itu adalah sangat luar biasa.
Dengan demikian maka bangsa ‘Arab musyrikin pada umumnya di masa itu sudah amat takut sekali terhadap kaum muslimin, sehingga dari pihak mereka tidak terdengar lagi suara-suara yang kurang baik terhadap Islam dan kaum muslimin.
Bangsa ‘Arab Quraisy yang selama ini memegang peranan penting dalam menggerakkan permusuhan terhadap Islam dan kaum muslimin sudah tidak berani lagi untuk menghasut. Dan kaum muslimin sudah mendengar sendiri sabda Nabi SAW sesudah perang Khandaq :
لَنْ تَغْزُوَكُمْ قُرَيْشٌ بَعْدَ عَامِكُمْ هذَا وَ لكِنَّكُمْ تَغْزُوْنَهُمْ. ابن هشام 4: 216
Sesudah tahun ini, kaum Quraisy tidak berani lagi memerangi kita (kaum muslimin)”, tetapi kalian yang akan memerangi mereka. [Ibnu Hisyam juz 4, hal. 216]

Nabi Muhammad SAW memperluas seruan Islam
Sebagaimana telah diketahui bahwa tugas pokok bagi Nabi Muhammad SAW itu ialah menyampaikan seruan Islam kepada ummat manusia, terutama bangsa ‘Arab di masa itu, sejak Nabi SAW di Makkah sampai hijrah ke Madinah beliau tidak henti-hentinya memikirkan bagaimana cara mengembangkan Islam dan apa jalan yang harus ditempuhnya. Walau seruan Islam yang dilakukan oleh Nabi SAW waktu itu sudah berkembang dan bertambah luas, merata di sekitar negeri Hijaz, tetapi beliau terus juga memperluas seruan Islam itu ke segenap pelosok.
Disamping itu, walaupun sebagian besar bangsa ‘Arab di masa itu sudah takut menghadapi Nabi SAW dan kaum muslimin, karena kemenangan-kemenangan yang telah diperoleh beliau dalam perang Khandaq dan perang banu Quraidhah, namun beliau tetap juga memperhatikan gerak-gerik para lawan Islam, terutama pihak kaum Quraisy dan kaum Yahudi yang ada di luar kota Madinah.
Maka setelah selesai perang Ahzab dan perang banu Quraidhah, bertambah teguhlah kaum muslimin di Madinah, yang menyebabkan segenap kaum munafiq tidak berani mengangkat suara sedikitpun. Segenap bangsa ‘Arab ketika itu hanya memperbincangkan kekuatan kaum muslimin dan kedudukan Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi kerasulan Muhammad yang diberikan oleh Allah bukan untuk penduduk kota Madinah saja, bahkan untuk seluruh alam ini, maka Nabi SAW dan para shahabatnya tidak hentinya bekerja mengembangkan kalimat Allah dan menyeru segenap manusia kepada agama-Nya yang benar, dan menangkis setiap orang yang akan merintangi perkembangan Islam. Dan inilah yang tetap mereka kerjakan.

Tentara Islam menyerang banu Bakar bin Kilab
Memasuki tahun keenam, yaitu pada bulan Muharram tahun keenam Hijriyah Nabi SAW memberangkatkan tentara Islam sebanyak 30 orang berkuda, dipimpin oleh Muhammad bin Maslamah Al-Anshariy ke dusun banu Bakar bin Kilab, daerah Dhariyah, suatu tempat yang jauhnya tujuh malam perjalanan dari Madinah (ke arah Bashrah).
Nabi SAW memerintahkan kepada pasukan tersebut supaya menyerang kabilah banu Bakar bin Kilab, karena mereka selalu mengganggu dan merugikan kaum muslimin. Dan Nabi SAW memerintahkan kepada kepala pasukan tersebut (Muhammad bin Maslamah), supaya mereka berjalan menuju kabilah tersebut diwaktu malam dan bersembunyi di waktu siang, agar tidak diketahui oleh orang banyak, terutama oleh pihak musuh. Akhirnya pasukan itu sampai di kabilah Bakar bin Kilab dengan selamat dan tidak diketahui oleh pihak musuh.
Segenap penduduk kabilah Bakar bin Kilab ketika melihat kedatangan pasukan Islam yang tiba-tiba itu sehingga mereka dalam keadaan tidak siap, maka mereka melarikan diri. Sepuluh orang diantara mereka mati terbunuh karena sengaja mengadakan perlawanan.
Setelah mengalahkan kabilah banu Bakar bin Kilab, tentara Islam memperoleh harta rampasan berupa 50 ekor unta dan 3.000 kambing. Binatang-binatang itu kemudian dibawa  ke Madinah. Dalam waktu sembilan belas hari, pasukan muslimin sudah kembali ke Madinah dengan selamat, serta memperoleh rampasan berupa binatang ternak tersebut.

Perang banu Lihyan
Kaum banu Lihyan adalah suatu kaum yang pernah melakukan kekejaman kepada kaum muslimin, yakni membunuh dua orang utusan Nabi SAW. Nabi mengutus shahabatnya untuk menyampaikan agama Islam pada bulan Shafar tahun keempat Hijriyah atas dasar permintaan banu Lihyan, ternyata kedua utusan Nabi yaitu ‘Ashim bin Tsabit dan Khubaib bin ‘Adiy mereka bunuh. Karena pada tahun keempat dan kelima Hijriyah, Nabi dan kaum muslimin sedang menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang berat serta penting, maka perbuatan kaum banu Lihyan yang di luar batas perikemanusiaan itu dibiarkan dahulu oleh beliau, sambil menanti saat dan kesempatan yang baik untuk mengadakan tindakan tegas terhadap mereka. Kegundahan Nabi SAW dan kaum muslimin belum dapat hilang  sebelum mengambil tindakan dan mengadakan serangan pembalasan terhadap mereka.
Maka pada bulan Jumadill ula tahun keenam Hijriyah, Nabi SAW mengambil suatu keputusan, bahwa beliau harus berangkat dengan tentaranya menuju ke tempat kediaman banu Lihyan.
Tentara Islam yang berangkat bersama Nabi SAW hanya 200 orang dengan bersenjata lengkap dan 20 orang pasukan berkuda, dipimpinan beliau sendiri, menuju ke kabilah tersebut. Tetapi sebelum berangkat, Nabi SAW tidak memberitahukan kepada siapapun, sehingga tentara yang berangkat bersama beliau itu pun tidak mengetahui kemana mereka akan dibawa oleh Nabi SAW. Tindakan Nabi SAW yang demikian itu dengan tujuan agar jangan sampai ada seorang pun yang membocorkan berita itu kepada kabilah banu Lihyan. Disamping itu, agar kaum munafiq di Madinah tidak ada yang mendengarnya, karena mereka itu masih ada di kota Madinah, walau keadaan mereka sudah tidak mempunyai kekuatan sama sekali.

Kemudian setelah pimpinan ummat di Madinah diserahkan kepada ‘Abdullah bin Ummi Maktum, maka berangkatlah Nabi SAW bersama pasukan sebesar 200 orang itu ke Syam, yaitu mengarah ke utara Madinah. Padahal sebenarnya letak banu Lihyan itu di selatan Madinah, diantara Makkah dan Thaif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang kehidupan Dunia

  TENTANG DUNIA فعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ ...