2/21/2017

Pengaruh kemenangan perang Tabuk

Pengaruh kemenangan perang Tabuk


Pengaruh kemenangan kaum muslimin pada perang Tabuk itu sangat terasa oleh segenap qabilah ‘Arab yang masih musyrik dan belum mau menyerah kepada kaum muslimin. Apalagi dalam kalangan para pembesar, amatlah dirasakan dan diperhatikan sungguh-sungguh kemenangan-kemenangan yang telah dicapai oleh kaum muslimin, karena sebelum perang Tabuk, kaum muslimin sudah berhasil menaklukkan Makkah, Hunain dan juga mengepung Thaif. Oleh sebab itu, segenap penduduk qabilah di sekitar jazirah ‘Arab telah merasa lemah, tidak dapat melawan dan tidak akan sanggup menghadapi jika sewaktu-waktu pasukan tentara kaum muslimin menggempur qabilah mereka.

Oleh karena itu sebagian dari kepala-kepala dan pembesar-pembesar musyrikin Quraisy berpendapat bahwa lebih baik menyerah dan mengikut Islam saja daripada ditundukkan tentara kaum muslimin nantinya. Sebab sebagian dari kepala-kepala dan pembesar-pembesar qabilah kaum Quraisy yang telah menyerah dan mengikut Islam tetap diangkat oleh Nabi menjadi kepala dan pembesar pada qabilah mereka masing-masing.
Dan karena demikian, sebelum tentara kaum muslimin bergerak dan menggempur qabilah-qabilah yang masih membangkang, maka sebagian dari kepala-kepala dan pembesar qabilah dengan tulus ikhlash mengirimkan utusan atau mereka sendiri datang ke Madinah, menemui Nabi SAW dan menyatakan keinginan mereka untuk masuk Islam.

Kedatangan utusan kaum Banu Tsaqif

Ibnu Ishaq mengatakan : Rasulullah SAW tiba di Madinah dari Tabuk pada bulan Ramadlan tahun 9 hijriyah, dan pada bulan itu pula datanglah tamu utusan dari qabilah Banu Tsaqif kepada beliau.
Perlu diketahui bahwa ketika Nabi SAW dan kaum muslimin meninggalkan Thaif (setelah mengepungnya selama + 18 hari) dan kembali ke Madinah, maka ‘Urwah bin Mas’ud Ats-Tsaqafiy seorang pembesar Banu Tsaqif yang berkedudukan di Thaif mengikuti perjalanan Nabi SAW untuk menyatakan masuk Islam. Dan ia berhasil bertemu dengan Nabi SAW sebelum beliau sampai di Madinah. Dan ketika itu juga ia menghadap Nabi SAW dan menyatakan masuk Islam.
Sebenarnya dia sudah lama ingin masuk Islam, tetapi karena sesuatu hal, dia belum bisa menyatakan keislamannya. Telah lama dia memperhatikan ajaran-ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi SAW itu, betapa suci dan tingginya pimpinan beliau, karena ketika terjadi perdamaian Hudaibiyah, ‘Urwah bin Mas’ud ini termasuk salah seorang utusan ketua Quraisy yang ikut serta dalam perundingan itu.
Setelah ‘Urwah masuk Islam, lalu dia minta ijin kepada Nabi SAW untuk kembali kepada kaumnya dan akan menyampaikan seruan Islam itu kepada kaum banu Tsaqif. Setelah Nabi SAW mendengar permintaan ijin ‘Urwah itu, beliau lalu bersabda :
اِنَّهُمْ قَاتَلُوْكَ. ابن هشام 5: 222
Sesungguhnya mereka akan membunuhmu. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 222]
Nabi SAW bersabda demikian, karena beliau mengerti, bahwa kaumnya sangat fanatik kepada berhala mereka yang terkenal dengan nama “Laata”. Dengan demikian, tentu mereka akan menentang seruan Islam.
Kemudian ‘Urwah menjawab :
يَا رَسُوْلَ اللهِ اِنَّا اَحَبُّ اِلَيْهِمْ مِنْ اَبْكَارِهِمْ. ابن هشام 5: 222
“(Tidak) ya Rasulullah, mereka sangat sayang dan cinta kepada saya, melebihi kecintaan mereka kepada anak-anak gadis mereka”. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 222]
Memang ‘Urwah sangat dicintai dan disayangi serta dithaati oleh kaumnya. Dengan demikian, menurut perkiraannya, tentu ajakan dan seruannya akan didengar dan dithaati pula. Oleh karena itulah, maka dia ingin pulang untuk menyampaikan seruan Islam kepada kaumnya.
Akhirnya ‘Urwah bin Mas’ud kembali kepada kaumnya. ‘Urwah bermaksud akan mengajak mereka masuk Islam dengan harapan bahwa kaumnya tidak akan menentangnya, karena mengingat kedudukan dan pengaruhnya di tengah-tengah kaumnya.
Kemudian ‘Urwah mengumumkan bahwa dia telah masuk Islam, dan dia mengajak segenap kaumnya supaya masuk Islam pula.
Mendengar seruannya itu, semua kaumnya diam saja, tak seorangpun mengemukakan pendapat mereka dan tak seorang pula yang menentangnya, tetapi dengan diam-diam mereka mengundurkan diri dan mengadakan pembicaraan dengan teman-teman mereka. Pada keesokan harinya, diwaktu fajar menyingsing, ‘Urwah naik ke sebuah tempat yang tinggi, dari tempat itu dia berseru dengan sekeras suaranya, supaya kaumnya mau masuk Islam.
Namun hasil pembicaraan kaumnya telah memutuskan bahwa mereka akan menolak seruannya dan akan membunuhnya. Maka ketika mereka mendengar suara ‘Urwah yang keras dan lantang, yang menyerukan supaya kaumnya masuk Islam, serentak mereka menghujaninya dengan anak panah dari segenap penjuru, sehingga ‘Urwah menemui ajalnya di tempat itu juga.
Betul sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi SAW kepada ‘Urwah, bahwa dia akan dibunuh oleh kaumnya. Namun sekalipun dia mati terbunuh, tetapi matinya adalah mati dalam kemuliaan dan kesucian.
Ketika ‘Urwah akan menghembuskan nafas yang penghabisan, ada yang bertanya :
مَا تَرَى فِى دَمِكَ؟ قَالَ: كَرَامَةٌ اَكْرَمَنِى اللهُ بِهَا، وَ شَهَادَةٌ سَاقَهَا اللهُ اِلَيَّ، فَلَيْسَ فِيَّ اِلاَّ مَا فِى الشُّهَدَاءِ الَّذِيْنَ قُتِلُوْا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ ص قَبْلَ اَنْ يَرْحَلَ عَنْكُمْ فَادْفَنُوْنِى مَعَهُمْ. ابن هشام 5: 222
“Hai ‘Urwah, bagaimanakah pendapatmu mengenai darahmu ?”. Ia menjawab, “Satu kemuliaan yang diberikan Allah kepadaku dan suatu kesaksian yang diberikan-Nya bagiku; maka tidak ada bagiku, kecuali apa-apa yang telah diperoleh oleh pahlawan-pahlawan syahid yang terbunuh dalam pertempuran bersama Rasulullah SAW, sebelum beliau meninggalkan kamu sekalian. Oleh sebab itu, maka quburkanlah aku bersama mereka”. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 222]
Permintaan ‘Urwah ini diperkenankan dan dilaksanakan oleh segenap keluarganya, lalu ia diquburkan di pequburan pahlawan-pahlawan syahid di Thaif dengan tidak mendapat rintangan apa-apa dari kaumnya.
Sehubungan dengan meninggalnya ‘Urwah bin Mas’ud ini, Rasulullah SAW bersabda :
اِنَّ مَثَلَهُ فِى قَوْمِهِ لَكَمَثَلِ صَاحِبِ يَاسِيْنٍ فِى قَوْمِهِ. ابن هشام 5: 223
Sesungguhnya permisalan dia di tengah-tengah kaumnya adalah seperti permisalan shahabat Yasin di tengah-tengah kaumnya. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 223]
Di dalam QS Yaasiin : 20, dijelaskan ada seorang yang berseru kepada kaumnya, “Hai kaumku, ikutilah para Rasul”, lalu ia dubunuh oleh kaumnya.
Setelah kaum Banu Tsaqif membunuh seorang pembesarnya yang ternama, yaitu ‘Urwah bin Mas’ud, maka timbullah kekhawatiran dan ketakutan dalam hati mereka, karena mereka sadar bahwa mereka tidak akan sanggup mempertahankan diri apabila mendapat serangan dari qabilah-qabilah ‘Arab yang berada di sekeliling mereka, yang sebagian besar telah mengikut agama Islam. Kecemasan dan ketakutan mereka yang demikian itu makin lama makin hebat, karena kemungkinan besar kaum muslimin akan mengadakan pembalasan terhadap perbuatan mereka yang kejam itu. Oleh sebab itu mereka senantiasa mengadakan rapat untuk mencari jalan keluar dari ancaman itu dan untuk menyelamatkan diri dari serangan kaum muslimin yang sangat mereka khawatirkan itu.
Akhirnya mereka mengambil suatu keputusan dengan suara bulat, bahwa satu-satunya jalan untuk menyelamatkan diri dari ancaman itu ialah mereka segera mengirimkan seorang pembesar, sebagai utusan mereka untuk menghadap Nabi SAW ke Madinah. Kemudian mereka menetapkan bahwa yang akan menjadi utusan mereka itu adalah ‘Abdu Yalil bin ‘Amr. Keputusan ini tidak diterima oleh ‘Abdu Yalil, karena dia keberatan jika diutus sendirian. Karena ‘Abdu Yalil khawatir kalau-kalau dirinya nanti akan diperlakukan pula oleh kaumnya sebagaimana yang telah mereka perbuat terhadap ‘Urwah bin Mas’ud. ‘Abdu Yalil berkata :
لَسْتُ فَاعِلاً حَتَّى تُرْسِلُوْا مَعِى رِجَالاً. ابن هشام 5: 224
Saya tidak mau melakukannya sehingga kalian mengirimkan beberapa orang untuk menemaniku. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 224]
Ia bersedia dan sanggup menjadi utusan, kalau disertai oleh pembesar-pembesar yang lain. Oleh sebab itu, mereka lalu menetapkan bahwa yang akan menemani ‘Abdu Yalil untuk menghadap Nabi SAW, ialah Hakam bin ‘Amr, Syurahbil bin Ghaylan, ‘Utsman bin Abil ‘Ash, Aus bin ‘Auf dan Numair bin Kharasyah. Jadi utusan itu terdiri dari enam orang dan dikepalai oleh ‘Abdu Yalil.
Pada hari yang telah ditentukan, berangkatlah mereka ke Madinah untuk menghadap Nabi Muhammad SAW. Karena hampir sampai di Madinah, mereka singgah di suatu tempat, dan di tempat itulah mereka bertemu dengan Mughirah bin Syu’bah Ats-Tsaqafiy, seorang Banu Tsaqif yang sudah lama memeluk Islam. Melihat kedatangan mereka, Mughirah sangat senang, sebab selain mereka itu orang satu qabilah, juga karena kedatangan mereka itu untuk menghadap Nabi SAW. Maka Mughirah segera memberitahukan kepada Nabi SAW tentang kedatangan mereka. Tetapi sebelum dia sampai ke rumah Nabi SAW, dia bertemu dengan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Lalu ia memberitahukan kedatangan mereka itu kepada Abu Bakar. Mendengar berita Mughirah tersebut, maka Abu Bakar berkata :
اَقْسَمْتُ عَلَيْكَ بِاللهِ لاَ تَسْبِقْنِى اِلَى رَسُوْلِ اللهِ ص حَتَّى اَكُوْنَ اَنَا اُحَدّثُهُ. ابن هشام 5: 224
“Saya minta dengan nama Allah kepadamu, supaya kamu jangan datang lebih dahulu kepada Nabi SAW, sebelum saya memberitahukan kedatangan mereka kepada beliau”. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 224]
Dengan patuh Mughirah menuruti apa yang dikatakan Abu Bakar kepadanya, lalu Abu Bakar segera memberitahukan kedatangan mereka itu kepada Nabi SAW.
Kemudian Mughirah menjemput mereka untuk masuk Madinah. Mughirah senantiasa mengajarkan kepada mereka, cara-cara memberi hormat kepada orang lain menurut ajaran Islam, terutama kepada Nabi SAW, dan mereka diperingatkan pula, jangan memberi hormat kepada Nabi dengan penghormatan jahiliyyah.
Tetapi ajaran dan peringatan Mughirah yang baik itu belum mendapat perhatian mereka, sehingga setelah mereka sampai di rumah Nabi SAW, mereka masuk menghadap Nabi dengan memberi hormat secara jahiliyah.
Kedatangan mereka disambut oleh Nabi SAW dengan baik dan hormat sebagaimana beliau menyambut dan menerima tamu-tamu beliau yang lain.
Kemudian Nabi SAW menyediakan sebuah qubbah atau kemah yang didirikan di samping masjid untuk tempat tinggal sementara bagi mereka, selama mereka berada di Madinah.
Demikianlah taktik Nabi SAW, agar masing-masing mereka melihat dan memperhatikan dari dekat, bagaimana keadaan kaum muslimin diwaktu mengerjakan shalat lima waktu pada setiap harinya, dan supaya masing-masing mereka mendengar bacaan ayat-ayat Al-Qur’an yang dibaca oleh kaum muslimin, juga supaya mereka tahu bagaimana akhlaq kaum muslimin dalam melaksanakan ajaran-ajaran agamanya.
Demikian pula untuk makan, mereka dilayani sebaik-baiknya oleh kaum muslimin, dan itu sudah merupakan suatu tanggungan kaum muslimin yang telah ditetapkan oleh Nabi SAW.
Adapun orang yang menjadi perantara, yaitu penghubung antara Nabi SAW dengan mereka, ialah salah seorang shahabat Nabi yang bernama Khalid bin Sa’id bin ‘Ash. Namun mereka tidak mau memakan makanan yang telah disediakan untuk mereka, sebelum Khalid bin Sa’id makan lebih dahulu, karena mereka khawatir, kalau-kalau makanan itu dibubuhi racun oleh kaum muslimin.
Kemudian setelah mereka insyaf dan ingin masuk Islam, mereka menyatakan kepada Nabi SAW, bahwa mereka dan segenap kaumnya bersedia memeluk Islam, tetapi dengan syarat sebagai berikut :
1. Berhala mereka yang bernama “Al-Laata” jangan diruntuhkan selama tiga tahun, agar kaum mereka tidak terkejut dan tidak marah kepada mereka.
2.  Supaya mereka dibebaskan dari kewajiban mengerjakan shalat lima waktu.
3.  Supaya yang menghacurkan berhala Al-Laata itu bukan mereka.
Semua permintaan mereka yang demikian itu ditolak oleh Nabi SAW, bahkan beliau menyatakan dengan tegas, bahwa berhala, “Al-Laata” yang mereka puja-puja itu, harus dihancurkan dengan segera, dan tidak ada kebaikan dalam suatu agama, yang tidak ada shalat padanya.
Kemudian mereka memohon lagi, supaya berhala mereka dibiarkan dulu selama dua tahun setelah mereka masuk Islam. Permintaan inipun ditolak pula oleh Nabi SAW. Kemudian mereka meminta lagi kepada Nabi SAW agar berhala “Al-Laata” itu jangan diruntuhkan selama setahun saja, dimulai sejak mereka masuk Islam. Mereka beralasan bahwa tindakan ini perlu sebagai taktik untuk menarik kaum mereka supaya mau masuk Islam. Dan apabila semua kaum mereka telah memeluk Islam, maka bolehlah berhala yang berpengaruh besar itu diruntuhkan. Permintaan mereka yang demikian itupun ditolak oleh Nabi SAW.
Mereka memohon lagi supaya dibolehkan dalam tempo satu bulan saja, dimulai sejak mereka kembali kepada kaum mereka. Mereka meminta demikian untuk menenggang perasaan orang-orang yang kurang akal, para wanita dan anak-anak mereka. Mereka ingin agar kaum mereka tidak terkejut disebabkan dihancurkannya berhala itu, sampai semua kaum mereka memeluk Islam. Permintaan mereka itupun ditolak oleh Nabi SAW. Karena syarat yang demikian itu tidak dapat diterima oleh seorang Nabi yang diutus Allah untuk menyeru manusia kepada tauhid, menyembah Allah Yang Maha Esa. Karena Allah sendiri memerintahkan supaya menghancurkan berhala dan segala sesuatu yang bersifat dan berbau keberhalaan. Oleh sebab itu Nabi SAW tetap menyatakan dengan tegas kepada mereka bahwa berhala “Al-Laata” harus dihancurkan dengan segera.
Setelah tidak ada lagi kemungkinan untuk menangguhkan penghancuran berhala itu, walaupun hanya satu bulan, lalu mereka menyatakan kepada Nabi SAW bahwa mereka tak sanggup menghancurkan berhala itu dengan tangan mereka sendiri, dan mereka tetap meminta kepada Nabi SAW agar mereka dibebaskan dari kewajiban mengerjakan shalat.
Mendengar permintaan mereka yang demikian itu, maka Nabi SAW bersabda :
اَمَّا كَسْرُ اَوْثَانِكُمْ بِاَيْدِيْكُمْ فَسَنُعْفِيْكُمْ مِنْهُ. وَ اَمَّا الصَّلاَةُ فَاِنَّهُ لاَ خَيْرَ فِى دِيْنٍ لاَ صَلاَةَ فِيْهِ. ابن هشام 5: 225
Adapun menghancurkan berhala kalian dengan tangan kalian sendiri, maka kami bebaskan kalian dari padanya, Adapun shalat, sesungguhnya tidak ada kebaikan dalam agama yang tidak ada shalat padanya. [Ibnu Hisyam juz 5, hal. 225]
Keberatan mereka untuk menghancurkan berhala Al-Laata dengan tangan mereka sendiri dapat diterima oleh Nabi SAW, maka mereka dibebaskan dari melakukan pekerjaan itu. Dan berhala itu akan dihancurkan oleh orang-orang yang akan ditunjuk oleh Nabi SAW sendiri. Tetapi permintaan mereka agar mereka dibebaskan dari mengerjakan shalat, tidak dapat diterima oleh Nabi SAW.
Setelah mereka mendengar jawaban Nabi SAW yang demikian, akhirnya mereka menyatakan keislaman mereka kepada Nabi SAW. Setiap pagi mereka datang kepada Nabi SAW untuk belajar agama Islam, kecuali kawan mereka yang termuda, yaitu ‘Utsman bin Abil ‘Ash yang mereka tugaskan untuk menjaga kemah mereka. Tetapi apabila mereka telah selesai belajar dan kembali ke kemah mereka, maka ‘Utsman pergi sendirian ke rumah Nabi SAW untuk belajar Al-Qur’an dan hukum-hukum agama. Apabila Nabi SAW sedang tidur, dia pergi ke rumah Abu Bakar dengan maksud yang sama. Sebab itu, maka dialah orang yang paling banyak hafal Al-Qur’an dan mengerti hukum-hukum agama Islam diantara mereka.

‘Utsman bin ‘Abil ‘Ash berbuat demikian itu tidak diketahui oleh teman-temannya. Ia sangat rajin membaca Al-Qur’an dan mempelajari agama Islam. Oleh sebab itu Abu Bakar sendiri pernah melaporkan kepada Nabi SAW bahwa dia adalah seorang yang paling rajin mempelajari agama Islam dan membaca Al-Qur’an diantara mereka berenam itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang kehidupan Dunia

  TENTANG DUNIA فعَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَعْدِلُ عِنْدَ اللهِ جَنَاحَ بَعُوْضَةٍ ...