Hadits
ke-11
عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص:
مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ فِى تِلْكَ
اللَّيْلَةِ. الدارمى 2: 457، رقم: 3267
Dari
Al-Hasan, dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah
SAW bersabda, “Barangsiapa
membaca surat
Yaasiin pada malam hari dengan mengharap ridla Allah, maka diampuni baginya
(dari dosanya) pada malam itu”.
[HR. Darimiy juz 2, hal. 457, no. 3267]
Adapun
sanad hadits tersebut sebagai berikut
:
Nabi
SAW --- Abu Hurairah --- Al-Hasan (tidak mendengar dari Abu Hurairah) ---
Muhammad bin Juhadah --- Ziyad bin Khaitsamah --- Abuhu (ayahnya) --- Al-Walid
bin Syuja’
--- Darimiy.
Hadits
ini dla’if,
karena Al-Hasan (Al-Bashriy) meriwayatkan dengan ‘an
‘anah
(meriwayatkan hadits dengan kata-kata ‘an)
dari Abu Hurairah, padahal ia seorang mudallis,
sehingga bisa juga ia mendapatkan hadits ini dari seseorang yang tidak ia
sebutkan namanya, maka hadits itu munqathi’.
[Lihat Mizaanul I’tidal
juz 1, hal. 527, no. 1968]
Hadits
ke-12
عَنِ اْلحَسَنِ قَالَ: سَمِعْتُ اَبَا هُرَيْرَةَ يَقُوْلُ: قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ اَصْبَحَ مَغْفُوْرًا لَهُ، وَ مَنْ
قَرَأَ حم الَّتِى يُذْكَرُ فِيْهَا الدُّخَانُ فِى لَيْلَةِ جُمُعَةٍ اَصْبَحَ
مَغْفُوْرًا لَهُ. ابو يعلى الموصلى 5: 390، رقم: 6196
Dari
Al-Hasan, ia berkata : Aku mendengar Abu Hurairah
berkata : Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa
membaca Yaasiin pada malam hari, maka pada pagi itu ia diampuni (dari dosanya).
Dan barangsiapa membaca Haamiim, surat Ad-Dukhaan pada
malam Jum’at,
maka pada pagi itu ia diampuni (dari dosanya).
[HR. Abu Ya’laa
Al-Maushiliy juz 5, hal. 390, no. 6196]
Adapun
sanad hadits tersebut sebagai berikut
:
Nabi
SAW --- Abu Hurairah --- Al-Hasan (Al-Bashriy) --- Hisyam bin Ziyad --- Hajjaj
bin Muhammad --- Ishaq bin Abu Israil --- Abu Ya’laa.
Hadits
ini dla’if
karena dalam sanadnya ada rawi Hisyam bin Ziyad, nama lengkapnya adalah Hisyam
bin Ziyad bin Abu Yazid Al-Qurasyiy yang nama kunyahnya adalah Abul Miqdaam bin
Abi Hisyam Al-Madaniy. Tentang dia, ahli hadits menyatakan demikian :
‘Abdullah
bin Ahmad mengatakan : dla’iful
hadits
Abu
Zar’ah
mengatakan : dla’iful
hadits
Yahya
bin Ma’in
mengatakan : laisa bitsiqat
Bukhari
mengatakan : para ahli
memperbincangkannya.
Abu
Dawud berkata : ghairu tsiqat
Tirmidzi
menyatakan : dla’if.
Nasaiy
dan Ali bin Junaid Al-Azdiy mengatakan : matrukul
hadits [Tahdzibut Tahdzib juz 11, hal. 36, no. 78]
Hadits
ke-13
عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص:
مَنْ قَرَأَ يس فِى يَوْمٍ اَوْ لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ
لَهُ. الطبرانى فى معجم الصغير 1: 255، رقم: 417
Dari
Al-Hasan, dari Abu Hurairah, ia berkata : Rasulullah
SAW bersabda, “Barangsiapa
membaca surat
Yaasiin pada malam atau siang hari dengan mengharap ridla Allah, niscaya
diampuni baginya (dari dosanya)”.
[HR. Thabraniy, dalam Mu’jamush
Shaghir juz 1 hal. 255, no. 417]
Adapun
sanad hadits tersebut sebagai berikut
:
Nabi
SAW --- Abu Hurairah --- Al-Hasan (tidak mendengar dari Abu Hurairah) --- Ghalib
Al-Qaththan --- Jasr (bin Farqad) --- Hasan bin Abu Ja’far
--- Aghlab bin Tamim --- Wahab bin Baqiyyah --- Humaid bin Ahmad bin
‘Abdullah
Al-Wasithi --- Thabrani.
Hadits
ini dla’if,
karena ada beberapa kelemahan.
Pertama,
dalam sanadnya ada perawi yang bernama Aghlab bin Tamim. Bukhari mengatakan, “Ia
munkarul hadits”.
[Lisaanul Mizaan juz 1, hal. 518, no.1434]
Kedua,
dan juga pada sanad ini ada perawi bernama Jasr bin Farqad, maka bertambah
buruklah kedla’ifan
hadits tersebut, karena Jasr bin Farqad rawi yang dla’if.
Nama lengkapnya adalah Jasr bin Farqad Al-Qashab Al-Bashriy dan kunyahnya adalah
Abu Ja’far.
Nasaiy
mengatakan, “Jasr
bin Farqad dla’if”.
[Mizaanul I’tidal
juz 1, hal. 398, no. 1480]
Ketiga,
Al-Hasan meriwayatkan dengan ‘an
‘anah
dari Abu Hurairah, padahal ia seorang mudallis, maka haditsnya
munqathi’.
Hadits
ke-14
عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ جُنْدَبٍ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ
قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ ابْتِغَاءَ وَجْهِ اللهِ غُفِرَ لَهُ. ابن حبان 6: 312، رقم: 2574
Dari
Al-Hasan, dari Jundab, ia berkata : Rasulullah SAW
bersabda, “Barangsiapa
yang membaca Yaasiin pada malam hari dengan mengharap (ridla) Allah, maka
diampunilah (dosanya)”.
[HR. Ibnu Hibban juz 6, hal. 312, no. 2574]
Adapun
hadits ini sanadnya sebagai berikut
:
Nabi
SAW --- Jundab --- Al-Hasan --- Muhammad bin Juhadah --- Ziyad bin Khaitsamah
--- Abuhu (Syuja’
bin Walid) --- Al-Walid bin Syuja’
bin Walid As-Sakuniy --- Muhammad bin Ishaq bin Ibrahim
maula Tsaqif --- Ibnu Hibban.
Hadits
ini dla’if,
karena Al-Hasan (Al-Bashriy) meriwayatkan dengan ‘an
‘anah
padahal ia seorang mudallis, maka haditsnya munqathi’.
[Lihat Mizaanul I’tidal
juz 1, hal. 527, no. 1968]
Hadits
ke-15
عَنِ اْلحَسَنِ قَالَ: مَنْ قَرَأَ يس فِى لَيْلَةٍ اِبْتِغَاءَ وَجْهِ
اللهِ اَوْ مَرْضَاةِ اللهِ غُفِرَ لَهُ، وَ قَالَ: بَلَغَنِى اَنَّهَا تَعْدِلُ
اْلقُرْانَ كُلَّهُ. الدارمى 2: 456، رقم: 3265
Dari
Al-Hasan, ia berkata, “Barangsiapa
yang membaca Yaasiin pada malam hari dengan mengharap (pahala dari) Allah, atau
mengharap ridla Allah, maka diampuni baginya (dari dosanya). Dan perawi berkata,
“Telah
sampai (khabar) kepadaku bahwa (surat
Yaasiin) mengimbangi Al-Qur’an
seluruhnya.
[HR Darimiy juz 2, hal. 456, no. 3265]
Adapun
sanad hadits ini sebagai berikut
:
Al-Hasan
(Al-Bashriy) --- Abuhu (bernama Sulaiman bin Tharkhan At-Taimiy) ---
Mu’tamir
--- Abul Walid Musa bin Khalid --- Darimiy.
Hadits
ini dlaif, karena disamping bukan sabda Nabi SAW, tetapi semata-mata perkataan
Al-Hasan (seorang tabi’i),
dengan demikian
haditsnya maqthu’,
ada rawi Sulaiman At-Taimiy yang nama lengkapnya adalah Sulaiman bin Tharkhan
At-Taimiy Abul Mu’tamir
Al-Bashriy, ia dinyatakan mudallis oleh Adz-Dzahabiy. [Mizaanul I’tidal
juz 2, hal. 212, no. 3481]
Dengan
demikian, disamping hadits ini maqthu’,
juga pada sanadnya ada rawi yang mudalis, yaitu Sulaiman bin
Tharkhan.
Hadits
ke-16
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: اَلْبَقَرَةُ
سَنَامُ اْلقُرْانِ وَ ذِرْوَتُهُ نَزَلَ مَعَ كُلّ ايَةٍ مِنْهَا ثَمَانُوْنَ
مَلَكًا وَ اسْتُخْرِجَتْ اللهُ لاَ اِلهَ اِلاَّ هُوَ اْلحَيُّى اْلقَيُّوْمُ مِنْ
تَحْتِ اْلعَرْشِ فَوُصِلَتْ بِهَا اَوْ فَوُصِلَتْ بِسُوْرَةِ اْلبَقَرَةِ، وَ يس
قَلْبُ اْلقُرْانِ، لاَ يَقْرَأُهَا رَجُلٌ يُرِيْدُ اللهَ تَبَارَكَ وَ تَعَالَى وَ الدَّارَ اْلاخِرَةَ اِلاَّ
غُفِرَ لَهُ وَاقْرَأُوْهَا عَلَى مَوْتَاكُمْ. احمد 7: 286، رقم: 20322
Dari
Ma’qil
bin Yasar bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Al-Baqarah
adalah inti dan puncaknya Al-Qur’an.Delapan
puluh malaikat turun menyertai setiap ayat, dan dikeluarkan (kalimat)
“Alloohu
laa ilaaha illaa huwal hayyul qoyyuum”
dari bawah ‘Arsy,
lalu disambungkan dengannya atau disambungkan dengan
surat
Al-Baqarah. Dan Yaasiin adalah qalbul Qur’an.
Tidaklah seseorang membacanya dengan mengharap (ridla) Allah tabaaraka wa ta’aalaa
dan kampung akhirat melainkan diampuni dosanya. Dan bacakanlah
ia (surat
Yaasiin itu) untuk orang yang akan meninggal diantara kalian”.
[HR. Ahmad, juz 7, hal. 286, no. 20322]
Adapun
sanad hadits tersebut adalah sebagai berikut
:
Nabi
SAW --- Ma’qil
bin Yasar --- Abiihi (bapaknya) --- Rajulun (seorang laki-laki) --- Abiihi
(bapaknya, bernama Sulaiman bin Tharkhan At-Taimiy Abul
Mu’tamir
Al-Bashriy) --- Mu’tamir
--- ‘Arim
--- Ahmad.
Hadits
ini dla’if,
karena dalam sanadnya ada dua perawi yang majhul, yaitu Rajulun (seorang
laki-laki) dan Abiihi (bapaknya), yang tidak didapatkan keterangan siapakah
Rajulun maupun Abiihi itu.
Selain
itu, ada rawi yang bernama Sulaiman yaitu bapaknya Mu’tamir
yang nama lengkapnya Sulaiman bin Tharkhan At-Taimiy
Abul Mu’tamir
Al-Bashriy. Ia dinyatakan sebagai mudallis terhadap
hadits-hadits yang tidak didengarnya dari Al-Hasan dan lain-lainnya (lihat
Mizaanul I’tidal
juz 2, hal. 212, no. 3481). Apalagi pada
sanad hadits ini ia menerima dari Rajulun (seorang
laki-laki) yang tidak disebutkan namanya.
Hadits
ke-17
عَنِ اْلحَسَنِ عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيّ ص قَالَ: مَنْ
قَرَأَ يس كُلَّ لَيْلَةٍ غُفِرَ لَهُ. البيهقى، فى شعب الايمان 2: 480، رقم: 2462
Dari
Al-Hasan, dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, beliau bersabda, “Barangsiapa
membaca Yaasiin setiap malam, niscaya diampuni baginya (dari
dosanya)”.
[HR. Baihaqi, dalam Syu’abul
Iimaan juz 2, hal. 480, no. 2462]
Adapun
sanad hadits ini sebagai berikut
:
Nabi
SAW --- Abu Hurairah --- Al-Hasan --- Abul ‘Awwam
--- Al-Mubarak bin Fudlalah –
Khalaf bin Walid ---‘Abdullah
bin Ahmad bin Abi Masrah Al-Makkiy --- Abu Muhammad Al-Hasan bin Muhammad
Sukhtuwaih --- Abu ‘Abdullah
Al-Hafidh --- Baihaqiy.
Hadits
ini dla’if
karena dalam sanadnya ada perawi bernama Al-Hasan (Al-Bashriy) yang meriwayatkan
dengan ‘an
‘anah
dari Abu Hurairah pada hal ia seorang mudallis, maka haditsnya
munqathi’.
Kesimpulan
:
Hadits-hadits
mengenai diampuni dosa karena membaca surat
Yaasiin semuanya dla’if.
Sekali
baca Yaasiin sama dengan dua puluh kali
berhajji
Hadits
ke-18
عَنِ الصَّلْتِ اَنَّ اَبَا بَكْرٍ الصّدّيْقَ رض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ ص: سُوْرَةُ يس (تُدْعَى مِنَ التَّوْرَاةِ) فِى التَّوْرَاةِ تُدْعَى
اْلمُعِمَّةَ. قِيْلَ وَ مَا اْلمُعِمَّةُ؟ قَالَ: نُعِمَ صَاحِبُهَا بِخَيْرِ
الدُّنْيَا وَ اْلآخِرَةِ وَ تُكَابِدُ عَنْهُ بَلْوَى الدُّنْيَا وَ تَدْفَعُ
عَنْهُ اَهْوَالَ اْلآخِرَةِ، وَ تُدْعَى الدَّافِعَةَ اْلقَاضِيَةَ تَدْفَعُ عَنْ
صَاحِبِهَا كُلَّ سُوْءٍ وَ تَقْضِى لَهُ كُلَّ حَاجَةٍ، مَنْ قَرَأَهَا عَدَلَتْ
لَهُ عِشْرِيْنَ حِجَّةً وَ مَنْ سَمِعَهَا عَدَلَتْ لَهُ اَلْفَ دِيْنَارٍ فِى
سَبِيْلِ اللهِ مَنْ كَتَبَهَا ثُمَّ شَرِبَهَا اَدْخَلَتْ جَوْفَهُ اَلْفَ دَوَاءٍ
وَ اَلْفَ نُوْرٍ وَ اَلْفَ يَقِيْنٍ وَ اَلْفَ بَرَكَةٍ وَ اَلْفَ رَحْمَةٍ وَ
نَزَعَتْ عَنْهُ كُلَّ غِلّ وَ دَاءٍ. البيهقى، فى شعب الايمان 2: 480، رقم: 2465
.Dari
Ash-Shalt bahwasanya Abu Bakar Ash-Shiddiiq RA berkata
: Rasulullah SAW bersabda, “Surat
Yaasiin (disebut dari Taurat) di dalam Taurat disebut Mu’immah.
Ada yang bertanya, “Apa
mu’immah
itu ?”.
Beliau SAW bersabda, “Orang
yang membacanya diberi ni’mat
dengan kebaikan di dunia dan di akhirat, menjauhkan dari bencana dunia dan
menjauhkan dari bencana akhirat. Dan disebut Ad-Daafi’ah
Al-Qaadliyah, yaitu menolak semua keburukan bagi pembacanya dan memenuhi segala
kebutuhannya. Barangsiapa membacanya akan mendapatkan pahala sama dengan dua
puluh kali hajji, dan, barangsiapa mendengarnya maka sama dengan berinfaq seribu
dinar di jalan Allah, barangsiapa menulisnya kemudian meminum airnya, maka ia
memasukkan ke dalam tubuhnya dengan seribu obat, seribu cahaya, seribu yaqin,
seribu berkah, seribu rahmat, dan menghilangkan darinya setiap kedengkian dan
penyakit hati”.
[HR. Baihaqi, dalam Syu’abul
Iman juz 2, hal. 380, no. 2465]
Baihaqi
menerima hadits ini dari dua jalan, sebagai berikut
:
A.
Nabi SAW --- Abu Bakar Ash-Shiddiq --- Ash-Shalt --- Hilal ---Sulaiman bin
Mirqaa’
Al-Jundiy --- Muhammad bin ‘Abdur
Rahman bin Abu Bakar Al-Jud’aniy
--- Isma’il
bin Abi Uwais --- Muhammad bin Abdur Rahman Asy-Syamiy --- Abu Abdillah Bisyr
bin Muhammad bin ‘Abdullah
Al-Muzaniy --- Abu Dzarr ‘Abdullah
bin Ahmad bin Muhammad Al-Maliki --- Baihaqi.
B.
Nabi SAW --- Abu Bakar Ash-Shiddiq --- Ash-Shalt --- Hilal ---Sulaiman bin
Mirqaa’
Al-Jundiy --- Muhammad bin ‘Abdur
Rahman bin Abu Bakar Al-Jud’aniy
--- Isma’il
bin Abi Uwais --- Al-Hasan bin 'Ali bin Ziyad --- Abul
‘Abbas
Adl_Dlubaiy --- Abu Nashr bin Qatadah --- Baihaqi.
Hadits
ini dla’if
karena pada sanadnya ada rawi yang bernama Sulaiman bin Mirqaa’,
ia dijarh munkarul hadits oleh
Al-‘Uqailiy.
[Mizaanul I’tidal
juz 2, hal. 222, no. 3509]
Hadits
ke-19
عَنْ عَلِيّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص: مَنْ سَمِعَ سُوْرَةَ يس عَدَلَتْ لَهُ عِشْرِيْنَ
دِيْنَارًا فِى سَبِيْلِ اللهِ وَ مَنْ قَرَأَهَا عَدَلَتْ عِشْرِيْنَ حِجَّةً وَ
مَنْ كَتَبَهَا وَ شَرِبَهَا اَدْخَلَتْ جَوْفَهُ اَلْفَ يَقِيْنٍ وَ اَلْفَ نُوْرٍ
وَ اَلْفَ بَرَكَةٍ وَ اَلْفَ رَحْمَةٍ وَ اَلْفَ رِزْقٍ وَ نَزَعَتْ مِنْهُ كُلَّ
غِلّ وَ دَاءٍ. الخطيب البغدادى 6: 248
Dari
‘Ali
RA, ia berkata : Rasulullah SAW bersabda,
“Barangsiapa
mendengar surat Yaasiin maka untuknya pahala sama dengan (berinfaq) dua puluh
dinar fii sabiilillaah, barangsiapa yang membacanya maka hal itu mengimbangi dua
puluh kali hajji, dan barangsiapa yang menulis serta meminum airnya, maka ia
memasukkan ke dalam tubuhnya seribu yaqin, seribu cahaya, seribu berkah, seribu
rahmat, seribu rezqi, dan akan menghilangkan semua dengki dan penyakit
hati”.
[HR Al-Khathiib Al-Baghdaadiy juz 6, hal. 248]
Hadits
ini dla’if,
karena dalam sanadnya ada perawi bernama Isma’il
bin Yahya bin ‘Ubaidillah
At-Taimiy. Daruquthni mengatakan, “Ia
dla’if,
matruukul hadiits”.
[Tarikh Baghdad
Al-Khathiib Al-Baghdaadiy juz 6, hal. 249]
Kesimpulan:
Membaca
surat
Yaasiin adalah tidak sama dengan melaksanakan ibadah hajji sebagai rukun Islam
yang ke-5, apalagi dipersamakan dengan dua puluh kali melaksanakan ibadah hajji.
Keyaqinan seperti ini adalah keyaqinan yang sesat, karena akan merusak syari’at
Allah SWT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar